Tuesday, March 26, 2013

Proses Pembelajaran Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

By
Menurut Hasan yang dikutip oleh Mulyasa (2007: 246) Pembelajaran Berbasis KTSP sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:
1. Karakteristik KTSP, mencakup ruang lingkup KTSP dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
2. Strategi pembelajaran, yaitu strategi yang digunakan dalam pembelajaran. seperti diskusi, pengamatan, tanya jawab, serta kegiatan lain yang dapat mendorong pembentukan kompetensi peserta didik.
3. Karakteristik pengguna kurikulum, meliputi pengetahuan, ketrampilan nilai, dan sikap guru terhadap KTSP, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.
Dalam suatu pembelajaram, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.

Mulyasa (2007) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini:

1. Pre Test (Tes Awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre test. Pre test ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre test memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran.

2. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan.

Proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya.

Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik dan diikuti rencana tindak lanjutnya.

3. Post Test (Tes Akhir)
Pada umumnya pelaksanan pembelajaran diakhiri dengan post test. Sama halnya dengan pre test, post test juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.

Fungsi post test antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre test dan post test. 
  • Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
  •  Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi. 
  • Sebagai bahan acuan untuk melakukai perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Dalam pengembangan KTSP juga perlu didukung oleh iklim pembelajaran yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Iklim yang demikian akan mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan bermakna.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment