Saturday, March 23, 2013

Komponen-komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

By
Komponen-Komponen KTSP adalah sebagai berikut:

1. Visi dan Misi Satuan Pendidikan
Dalam mengembangkan visinya, kepala sekolah harus mampu mendayagunakan kekuatan-kekuatan yang relevan bagi kegiatan internal sekolah. Kekuatan-kekuatan tersebut dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama, kekuatan yang berhubungan dengan apa yang sedang berlangsung di luar sekolah.

Kedua, kekuatan yang berhubungan dengan klien pendidikan yaitu latar belakang sosial, aspirasi keuangan, sumber-sumber masyarakat dan karakteristik lingkungan. Kepala sekolah dalam mengembangkan visinya harus mampu menyeleksi secara berkelanjutan atas kelompok-kelompok kekuatan tersebut.

2. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam pengembangan KTSP, satuan pendidikan harap mampu menyusun program peningkatan umum yang mencakup tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai untuk program jangka pendek maupun jangka panjang.

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia setiap keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3. Menyusun Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajan efektif dan hari libur.

Setiap permulaan tahun pelajaran, setelah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu pada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. 

4. Struktur Muatan KTSP
Struktur muatan KTSP mencakup mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

5. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelornpok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompeten. dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan penjabaran stanaai kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran. kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

3 comments: