Friday, March 29, 2013

Evaluasi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

By With No comments:
Evaluasi atau penilaian dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil.

Diberlakukannya KTSP mengharapkan adanya perubahan dalam kegiatan pembelajaran. termasuk dalam penilaian. Mulyasa (2007: 258) menjelaskan, "Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program".

Hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan seliap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali setiap semester.

Ulangan harian ini terutama ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik. Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut:
  • Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama. 
  • Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dan materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini lerutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat di atasnya.

Penilaian Kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.

2. Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas III.

3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu.

4. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan, keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.

5. Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesuaiannya dengan tuntuntan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

Thursday, March 28, 2013

Landasan dan Prinsip Pengembangan KTSP

By With No comments:
Dijelaskan oleh BSNP, KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
  1. Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
  3. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi 
  4. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan 
  5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas no.22, dan 23. (Pusat Penataran Guru Teknologi Bandung, 2006: 1) 
  6. Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas RI nomor 24 tahun 2006 
  7. Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang Standar Proses 
  8. Permendiknas No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Mulyasa (2007:151) mengemukakan prinsip-prinsip pengembangan KTSP, antara lain:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prisip bahwa peserta didik memiliki posisisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan meinperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa rnembedakan agama, suku, budaya, dan adat-istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi. dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan Kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan kurikulum haras mempertimbangkan dan nemperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spritual, keterampilan berpikir (thinking skill), kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan ketrampilan vokasional.

5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pemberdayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tuesday, March 26, 2013

Proses Pembelajaran Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

By With No comments:
Menurut Hasan yang dikutip oleh Mulyasa (2007: 246) Pembelajaran Berbasis KTSP sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut:
1. Karakteristik KTSP, mencakup ruang lingkup KTSP dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
2. Strategi pembelajaran, yaitu strategi yang digunakan dalam pembelajaran. seperti diskusi, pengamatan, tanya jawab, serta kegiatan lain yang dapat mendorong pembentukan kompetensi peserta didik.
3. Karakteristik pengguna kurikulum, meliputi pengetahuan, ketrampilan nilai, dan sikap guru terhadap KTSP, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.
Dalam suatu pembelajaram, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.

Mulyasa (2007) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut ini:

1. Pre Test (Tes Awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre test. Pre test ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre test memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran.

2. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan.

Proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya.

Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik dan diikuti rencana tindak lanjutnya.

3. Post Test (Tes Akhir)
Pada umumnya pelaksanan pembelajaran diakhiri dengan post test. Sama halnya dengan pre test, post test juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.

Fungsi post test antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre test dan post test. 
  • Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
  •  Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi. 
  • Sebagai bahan acuan untuk melakukai perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Dalam pengembangan KTSP juga perlu didukung oleh iklim pembelajaran yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Iklim yang demikian akan mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan bermakna.

Monday, March 25, 2013

Pengertian dan Kegiatan Pokok Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

By With No comments:
Baedhowi (2004: 37-38) mengatakan bahwa Konsep implementasi paling sedikit mempunyai 3 makna, yaitu:
1. Implementasi sebagai suatu proses atau pelaksanaan kebijakan
2. Implementasi sebagai suatu keadaan akhir atau pencapaian mutu kebijakan (output)
3. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dan pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dilihat dari segi arti kata (lexiographic), Implementasi (to implement) berarti “carry an undertaking, agreement promise into effect,” tanpa harus mempersoalkan apakah suatu kebijakan tersebut mencapai tujuan atau tidak.

Konsep kedua lebih melihat bahwa implementasi sebagai fungsi antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil (output dan uotcome) yang ingin dicapai. Sedangkan konsep ketiga lebih melihat sebagai perpaduan antara kedua konsep sebelumnya yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan sebagai fungsi antara kebijakan, pengambilan kebijakan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan hasil yang ingin dicapai.

Menurut konsep ini, proses implementasi yang melibatkan Sumber Daya Manusia, kerangka waktu pelaksanaan (time frame) dan hasil yang akan dicapai oleh sebuah kebijakan akan berhasil atau tidak. Berdasarkan konsep implementasi ketiga tersebut, maka terdapat 3 (tiga) komponen yang seharusnya ada dalam implementasi kebijakan, yaitu :
  • Tujuan yang jelas yang ingin dicapai (fungsi sasaran) 
  • Adanya hubungan kausalitas antara input dan output kebijakan (fungsi sebab-akibat) 
  • Adanya hubungan yang jelas antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil-hasil atau sasaran yang ingin dicapai (fungsi pencapaian).
"Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau iriovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, ketrampilan maupun nilai, dan sikap". (Muhammad Joko Susilo, 2007: 174).

Lebih lanjut dijelaskan Mulyasa dalam bukunya Muhammad Joko Susilo bahwa "Implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah".

Mulyasa (2006: 246) mengemukakan bahwa "Implementasi pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan".

Mars dalam bukunya Mulyasa (2007: 247) "Tiga faktor yang mempengaruhi implementasi KTSP yaitu adanya dukungan dari kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dari dalam diri guru itu sendiri". Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk. pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.

Menurut Muhammad Joko Susilo (2007: 129) secara garis besar implementasi KTSP mencakup tiga kegiatan pokok, meliputi:


1. Pengembangan Program

Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan (program umum setiap mata pelajaran), program semester (berisi hal-hal yang akan disampaikan dalam semester tersebut), program modul/pokok bahasan (lembar kerja, kunci, soal, dan jawaban), program mingguan dan harian (untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan peserta didik), program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.

2. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test, pembentukan kompetensi, post test.

3. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas test kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi. benchmarking, dan penilaian.