Sunday, March 17, 2013

Pengertian Kurikulum

By
Nasution (2003: 38) mengemukakan bahwa pada hakikatnya kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang berproduktif dalam masyarakatnya.

Dalam kurikulum terdapat komponen-komponen tertentu yaitu pemyataan tentang tujuan dan sasaran, seleksi dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar mengajar dan evaluasi hasil belajar.

Syafrudin Nurdin (2005: 32) menyatakan bahwa:
“Kurikulum tidak diartikan secara sempit atau terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi lebih luas daripada itu,melakukan aktivitas apa saja yang dilakukan sekolah dalam rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai tujuan, dapat dinamakan kurikulum termasuk didalamnya kegiatan belajar mengajar, mengatur strategi dalam proses belajar mengajar, cara mengevaluasi program pengembangan pengajaran dan sebagainya”.
Mulyasa (2007: 46) mengemukakan bahwa "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan".

Kurikulum nantinya akan digunakan sebagai alat untuk membina dan mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang berilmu (berkemampuan intelektual tinggi/cerdas), bermoral (memahami dan memiliki nilai-nilai sosial dan nilai religi) sebagai pedoman bidangnya serta beramal (menggunakan ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan masyarakat) sesuai dengan fungsinya sebagai makhluk sosial.

Kurikulum merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Karena itu, pengenalan tentang arti, asas, dan faktor-faktor serta komponen kurikulum penting dalam rangka menyusun perencanaan pengajaran (Hamalik, 2001: 26).

Undang-Undang RI No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum merupakan “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

Oleh sebab itu, adalah hal yang biasa manakala kurikulum mengalami perubahan secara periodik untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Penyesuaian kurikulum bukanlah sekedar melakukan perubahan tanpa pertimbangan dan dasar yang mendalam dan komprehensif dengan memperhatikan makna kurikulum dan hakikat pendidikan.

Menurut Depdiknas, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kurikulum dan Media Pendidikan, 2006 menjelaskan bahwa dalam dunia pendidikan, kurikulum diyakini sebagai salah satu komponen yang sangat penting dan sangat berpengaruh terhadap proses maupun hasil pembelajaran, yang mampu mengantisipasi sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman.

Ada beberapa prinsip terkait dengan penyusunan dan pengembangan kurikulum, yaitu:     
1. Cakupan tujuan/pandangan dari kurikulum (an encompassing view of curriculum)
Cakupan kurikulum adalah lebih banyak daripada silabus. Secara umum silabus menguraikan kandungan atau isi untuk diajarkan. Dengan kata lain kurikulum membutuhkan dinamisasi dan meliputi semua pengalaman pelajaran yang ditetapkan untuk peserta didik. Kurikulum mencakup lingkungan pelajaran, metode mengajar, sumber-sumber yang ditetapkan untuk pelajaran, sistem-sistem penilaian, etos sekolah dan cara-cara yang menjadikan peserta didik dan staf atau pegawai berinteraksi satu sama lain.

2. Pengakuan yang tegas/jelas dari nilai-nilai pokok (an explicit acknowledgment of core values)
Penyusunan kurikulum tidak terlepas dari nilai, terutama nilai budaya, agama dan perkembangan zaman, sehingga kebiasaan suatu masyarakat (pendidikan) akan turut andil dalam memberi arti dan tujuan hidup mereka. Manakala dalam masyarakat terdapat kemajemukan, maka bagaimana upaya yang dilakukan agar kemajemukan tersebut mengandung nilai-nilai kebersamaan? Nilai kebersamaan inilah yang dapat diambil dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum, sehingga semua elemen masyarakat merasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan suatu bangsa.

3. Keterlibatan (inclusivity)
Keterlibatan di sini berarti bagaimana ketersediaan faktor-faktor pendukung dalam pembelajaran peserta didik (di luar jam belajar), sehingga peserta didik dapat memperluas akses dan memperdalam pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai ilmu pengetahuan yang diserapnya.

4. Fleksibel (flexibility)
Dalam menyusun kurikulum harus menyesuasikan dengan kebutuhan sekolah (tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik) dan masyarakat secara umum. Dalam menyusun kurikulum juga harus memperhatikan perubahan sosial dan perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta didik yang timbul dari proses perubahan itu. Tentunya, kurikulum harus mampu mendorong secara efektif terhadap penggunaan teknologi baru sebagai media pembelajaran.

5. Integrasi, cakupan yang luas dan seimbang (integration, breadth and balance)
Pendidikan yang efektif adalah yang dapat mendorong peserta didik berinteraksi serta menyatu dengan lingkungan sekitar. Ketika peserta didik menghadapi masalah, mereka akan menemukan solusi, baik dalam bentuk gagasan maupun tindakan. Pembentukan karakter peserta didik inilah yang membutuhkan kesinambungan antara apa yang didapat di sekolah serta apa yang didapat  dari hasil interaksi dengan lingkungan sekitar.

6. Suatu pendekatan pengembangan (a developmental approach)
Pendekatan pengembangan diri peserta didik melalui saling tukar ilmu pengetahuan serta pengalaman belajar dengan peserta didik lain, sangat membantu dalam pengembangan pemahaman/konsep terhadap sikap dan tindakan peserta didik. Dengan pendekatan pengembangan ini, peserta didik dituntut kreatif dan mandiri dalam pengembangan diri (potensi diri), sementara lingkungan sekitarnya dijadikan partner/mitra belajar.

7. Kolaborasi dan kerjasama (collaboration and partnership)
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, yaitu peserta didik, guru, orang tua, pendidik dan masyarakat. Keberhasilan penerapan sistem pendidikan yang mengedepankan pola kemitraan dan sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan serta seluruh elemen masyarakat lainnya dalam memajukan pendidikan adalah kunci peningkatan prestasi  peserta didik.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment