Monday, December 16, 2013

Macam-macam Perencanaan (Planning)

By
Macam Perencanaan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung dari mana melihatnya.

Apabila ditinjau dari segi kegunaannya, suatu rencana dapat dibedakan menjadi:
1. Single use plan, yaitu suatu rencana yang hanya dipakai sekali saja. Jadi apabila tujuan yang diinginkan telah tercapai, kemudian rencana dibubarkan atau tidak dipergunakan.
2. Standing plan, yaitu suatu rencana yang dapat dipakai berulang kali.

Apabila ditinjau dari segi bentuknya, suatu rencana dapat dibedakan menjadi:
1. Rencana pisik, adalah rencana yang memuat secara garis besar dari pada suatu kebijaksanaan.
2. Rencana kerja, yaitu suatu rencana yang memuat deskipsi secara detail dari suatu kebijaksanaan. Rencana ini biasanya dibuat mengikuti rencana pisik, dengan tujuan untuk memberi penjelasan secara terperinci dari rencana pisik. Karena tujuan dan sifatnya itulah untuk rencana jenis ini lazim disebut pula dengan "detail plan".

Apabila dilihat dari segi jangka waktu pelaksanaannya, rencana dapat digolongkan menjadi:
1. Rencana jangka pendek, yaitu rencana yang jangka waktu pelaksanaannya maksimum 5 tahun.
2. Rencana jangka menengah, adalah rencana yang jangka waktu pelaksanaannya antara 5-15 tahun.
3. Rencana jangka panjang, yaitu rencana yang jangka waktu pelaksanaannya di atas 15 tahun.

Apabila ditinjau dari sudut kawasan atau wilayah pelaksanaannya, suatu rencana dapat dibagi menjadi:
1. Rural plan, yaitu rencana untuk sesuatu desa.
2. City plan, yaitu rencana untuk sesuatu kota.
3. Regional plan, adalah rencana untuk sesuatu daerah.
4. National  plan, adalah  rencana  untuk  tingkat  nasional (negara). 

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. (Dosen S1 Pendidikan Ekonomi dan S2 Pendidikan Ekonomi FKIP UNS).
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment