Wednesday, September 3, 2014

Manajemen Likuiditas Bank

By
Manajemen Likuiditas adalah kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dilakukan kepada nasabahnya setiap aset.

Secara keseluruhan manajemen likuiditas meliputi pengelolaan atas Reserve Requirement (RR) atau Primary Reserve atau Giro wajib minimum (GWM) sesuai ketentuan Bank Indonesia, Secondary Reserve maupun pembahasan tentang seluruh sumber dan penggunaan dana.

Dalam mengelola likuiditas tersebut dituntut untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
  1. Kemampuan untuk memprediksi kebutuhan dana di waktu mendatang 
  2. Mencari sumber-sumber dana untuk mencakup jumlah yang dibutuhkan 
  3. Melakukan penatausahaan dana atau arus dana masuk dan keluar (cash flow)
Oleh karenanya dalam manajemen likuiditas diperlukan adanya keseimbangan antara dua kepentingan dalam pengelolaan likuiditas bank ada risiko yang mungkin timbul antara lain:
  1. Risiko pendanaan (funding risk) 
  2. Risiko bunga (interest risk)
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment