Friday, February 8, 2013

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

By
Depdiknas (2002: 3) merumuskan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai model manajemen pendidikan yang otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas (keluwesan) kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung stakeholder untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut David dalam Nurkolis (2003: 33) MPMBS merupakan otonomi sekolah yang dibarengi dengan pembuatan keputusan secara partisipatori. Sedangkan menurut Caldwell dalam Mulyasa (2002: 82), mendefinisikan MPMBS sebagai kewenangan pengalokasian sumber daya yang didesentralisasikan.

Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya. Dengan fleksibilitas/keluwesan-keluwesannya, sekolah akan lebih lincah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal.

Demikian juga, dengan partisipasi/pelibatan warga sekolah dan masyarakat secara langsung dalam penyelenggaraan sekolah, maka rasa memiliki mereka terhadap sekolah dapat ditingkatkan. Peningkatan rasa memiliki ini akan menyebabkan peningkatan rasa tanggung jawab, dan peningkatan rasa tanggung jawab akan meningkatkan dedikasi warga sekolah dan masyarakat terhadap sekolah.

MPMBS merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah (MBS). Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektivitas, kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi, dan pemerataan serta akses pendidikan), maka MPMBS lebih difokuskan pada peningkatan mutu. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa mutu pendidikan nasional kita saat ini sangat memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Itulah sebabnya MPMBS lebih ditekankan dari pada MBS untuk saat ini. Pada saatnya nanti MPMBS akan menjadi MBS.

MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

MPMBS memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Dengan kata lain, jika sekolah ingin sukses dalam menerapkan MPMBS, maka jumlah karakteristik MPMBS perlu dimiliki. Berbicara karakteristik MPMBS tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik sekolah efektif. Jika MPMBS merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya.

Pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) kurang memberikan kebebasan kepada sekolah dalam mengembangkan lembaganya. Untuk itu pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan baru di bidang pendidikan yaitu desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ke tingkat sekolah. Adanya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) menyebabkan adanya perbaikan mutu di sekolah.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment