Friday, December 30, 2016

Pengertian Hukum Okun

By With No comments:
Artikel kali ini akan membahas salah satu hokum yang dikenal dalam ilmu ekonomi. Artikel ini diambil dari buku “Mudah Memahami dan Menganalisis Indikator Ekonomi” karya Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D.

Bagaimanakah hubungan antara pengengguran dan pertumbuhan ekonomi? Dalam teori ekonomi dikenal istilah Hukum Okun (Okun’s Law), yaitu hokum yang dikenalkan oleh Arthur Okun (1962) untuk menguji secara empiris hubungan antara pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi.

Hukum Okun menyatakan adanya hubungan negatif yang linear antara pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi: 1% kenaikan tingkat pengangguran akan menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi sebesar 2% atau lebih (Prachowny, 1993). Sebaliknya1% kenaikan pada output akan menyebabkan penurunan tingkat pengangguran sebesar 1% atau kurang (Case & Fair, 1999).

Apabila hokum Okun diuji dengan data pertumbuhan ekonomi Indonesia dan perubahan tingkat pengguran di Indonesia selama tahun 1984-2011, ternyata menunjukkan pola huruf U. Artinya, semakin besar perubahan pengangguran akan menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi.

Ada beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi akibat perubahan pada output dan tingkat pengangguran:
  1. Apabila terjadi pertumbuhan output sebesar 1%, jumlah pekerjaan cenderung tidan naik sebesar 1%, karena: a) perusahaan mungkin meraih kenaikan output dengan meningkatkan jumlah jam kerja; b) apabila perusahaan menghadapi kelebihan tenaga kerja ketika terjadi kenaikan output, maka sebagian kenaikan output berasal dari pemanfaatan tenaga kerja yang berlebih
  2. Perubahan dalam jumlah pekerjaan dan jumlah orang yang dipekerjakan. Apabila jumlah pekerjaan meningkat, beberapa pekerjaan baru diisi oleh orang yang telah memiliki suatu pekerjaan dan tidak diisi oleh orang yang menganggur. Artinya kenaikan jumlah orang yang dipekerjakan lebih sedikit daripada kenaikan jumlah pekerjaan.
Demikian sedikit materi tentang hokum Okun yang kami ambilkan dari buku “Mudah Memahami dan Menganalisis Indikator Ekonomi” karya Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D.

Sumber:
Kuncoro, Mudrajad. 2015. Mudah Memahami dan Menganalisis Indikator Ekonomi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Wednesday, December 21, 2016

Slide Materi Lingkungan dan Tripusat Pendidikan

By With No comments:
Lingkungan Pendidikan merupakan latar tempat berlangsungnya pendidikan. Melalui lingkungan pendidikan ini peserta didik bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Terdapat tiga lingkungan utama pendidikan yang sering dikenal dengan istilah “Tripusat Pendidikan” yaitu Keluarga, Sekolah dan Masyarakat.

1. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dijumpai oleh peserta didik, terutama kedua orang tua peserta didik tersebut. Melalui keluarga ini, karakter atau kepribadian peserta didik terbentuk. Orang tua atau keluarga memegang peran vital dalam perkembangan peserta didik. Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa “peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, pengajar dan pemberi contoh”.

Orang tua harus bisa memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya, agar kepribadian peserta didik terbentuk dengan baik pula. Selain pembentukan kepribadian, orang tua juga mempunyai peran untuk memberikan pendidikan sosial kepada anaknya, seperti bagaimana bergaul dengan tetangga, berbagi dengan sesama, dan sebagainya.

Pada anak usia wajib belajar, orang tua berkewajiban memberikan bekal pendidikan dasar kepada anaknya. Hal ini dikemukakan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 7 Ayat 2 bahwa “Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya”.

2. Sekolah
Lingkungan pendidikan kedua adalah sekolah yang menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu masyarakat, warga negara dan warga dunia di masa depan. Di Sekolah, peserta didik diberikan bekal untuk menjadi manusia yang bisa memainkan peran dalam masyarakat.

Kelanjutan materi ini ditampilkan dalam screenshot berikut ini:




File materi ini secara utuh bisa di-request via email iro.maruto@gmail.com