Monday, February 29, 2016

Pengertian Valuta Asing (Valas)

By
Valuta Asing (Valas) atau Foreign Exchange (Forex) atau Foreign Currency adalah mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi paca bank central (Hamdy, 1998).

Penggunaan valuta asing atau mata uang asing sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional disyaratkan karena umumnya negara-negara yang melakukan jual beli (berdagang) hanya menginginkan pembayaran atas barang yang diberikannya kepada negara lain dengan menggunakan mata uang negaranya, atau mata uang negara lain yang dianggap perlu/yang telah ditentukan sebagai standar misalnya Yen, USD dan sebagainya.

Umumnya setiap negara di dunia ini memiliki mata uang yang berbeda dengan negara lainnya. Mata uang itu diberi nama berdasarkan keinginan negara yang bersangkutan seperti Rupiah untuk Indonesia, Ringgit untuk Malaysia, Rupee untuk India, Peso untuk Philipina, dan lain sebagainya. Ada juga negara yang berbeda menggunakan nama mata uang yang sama seperti “Dollar” untuk Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, Dollar Australia, dan sebagainya.

Dari beberapa banyak mata uang yang beredar di dunia hanya terdapat beberapa mata uang yang sering dipergunakan sebagai satuan hitung dan banyak dicari dalam transaksi perdagangan dan alat pembayaran internasional.

Sumber Gambar: solopos.com
Mata uang yang dimaksud umumnya adalah mata uang yang berasal dari negara-negara maju yang perekonomiannya kuat dan relatif stabil, dan biasanya mata uang tersebut sering mengalami apresiasi (kenaikan nilai) dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang itu diantaranya adalah Yen-Jepang, USD-AS, Deutchmark-Jerman, Poundsterling-Inggris, Franc-Perancis, dan lain sebagainya. Mata uang yang dimaksud di atas itulah yang sering disebut sebagai Hard Currency.

Berbeda dengan Hard Currency, terdapat juga mata uang yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung serta nilainya sering mengalami depresiasi (penurunan nilai). Mata uang ini disebut sebagai Soft Currency. Umumnya mata uang ini dari negara-negara yang sedang berkembang, perekonomiannya relatif baru dan sedang tumbuh, misalnya Indonesia, Malaysia, Philipina, dan sebagainya.

Dewasa ini, mata uang suatu negara bukan hanya sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional, melainkan juga telah menjadi komoditi yang juga diperdagangkan sebagaimana juga layaknya dengan barang biasa/umumnya. Bahkan dalam perkembangannya komoditi uang yang diperdagangkan volume transaksinya lebih besar, sangat lancar dan cenderung membahayakan perekonomian suatu negara yang mata uangnya diperdagangkan. Dalam hal ini tidak saja mata uang yang berjenis Hard Currency, tetapi juga Soft Currency menjadi incaran para pedagang valuta asing.

Banyaknya valuta asing yang dimiliki suatu negara (dalam istilah lainnya disebut sebagai cadangan devisa) menjadi tolok ukur bagi perekonomian suatu neraga, karena valuta asing sebagaimana juga emas dalam faham ekonomi merkantilis merupakan sasaran utama dalam perdagangan internasional. Semakin banyak suatu negara mengumpulkan valuta asing, berarti semakin besar kemampuan ekspornya dan rendahnya impor. Apabila suatu negara memiliki sangat banyak mata uang tertentu terutama yang berjenis Hard Currency, maka negara tersebut akan memiliki kemampuan yang sangat besar dalam pembiayaan pembangunan ekonominya.

Pada dasarnya mata uang asing tidaklah diperlukan dalam perdagangan internasional suatu negara apabila negara yang bersangkutan mampu menyediakan sarana dan prasaraba pembangunan dari dalam negerinya sendiri, baik berupa bahan baku, manusia dan teknologi. Akan tetapi mengingat perkembangan ilmu pengetahuan yang umumnya tidak merata dan tersedianya sumber daya alam pada suatu negara tersebut sangat terbatas, kurang bermutu dan bahkan hampir tidak ada (sedikit), menyebabkan suatu negara memerlukan negara lain untuk menutupi kekurangan kebutuhannya dalam pembangunan. Dalam rangka membeli kebutuhan itulah diperlukan mata uang asing tersebut, terutama mata uang asing berjenis Hard Currency.

Sumber:
Putong, Iskandar. 2013. Economics: Pengantar Mikro dan Makro: Edisi 5. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Facebook Twitter Google+

Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment